Wednesday, May 18, 2016

Tarif dan Biaya Resmi Pasang Listrik 900 Watt (VA) Terbaru

Penyaluran listrik kepada rumah tangga dengan tarif bersubsidi hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan rentan miskin yang terdapat pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Perusahaan Listrik Negara adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia.
Listrik merupakan kebutuhan pokok seluruh masyarakat, tak hanya di kota-kota besar, melainkan juga di pelosok-pelosok desa. Pasalnya, listrik menjembatani segala kebutuhan manusia, mulai makanan, minuman, air, hingga kebutuhan sekunder seperti hiburan dan rekreasi.


listrik, masyarakat, pemasangan, PLN, tarif

Baca selengkapnya: Biaya Resmi Pasang Listrik 900 Watt (VA)

Layanan penyambungan baru dan perubahan daya (PB/PD) untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA hanya dapat diproses apabila menyertakan fotokopi salah satu dari dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai berikut :
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Kartu Indonesia Pinta (KIP)
  • Surat Keterangan dari TNP2K yang menyatakan bahwa rumah tangga tersebut termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin

0 comments

Post a Comment